Jakarta, Aktual.co — Puluhan massa dari Tim Perjuangan Hak Masyarakat (TPHM) Ujung Genteng, Sukabumi hari ini melakukan aksi di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tuntutan Masa sekitar 30an orang tersebut yaitu menolak keberadaan TNI AU Lanud Atang Sanjaya yang diduga merekayasa sejarah demi menduduki lahan-lahan rakyat yang bersertifikat.
“Di negeri ini, sertifikat hak milik (SHM) adalah bukti kepemilikan tertinggi atas tanah. Kami pun sedang melakukan perjuangan melalui proses hukum dan sudah masuk tingkat kasasi,” ujar Ketua TPHM Ujung Genteng, Asep Sudiana saat melakukan aksinya di depan gerbang Kemenkeu Jakarta, Kamis (21/5).
Aksi yang dilakukan dari pukul 10.00 WIB tadi sampai saat ini masih berlangsung. Puluhan keamanan dari Kepolisian juga nampak berjaga-jaga di lokasi.
“Pada prinsipnya kalau TNI AU Lanud Atang Sanjaya itu datang dengan menunjukkan dasar-dasar dan bukti kepemilikan yang sah atas lahan, mungkin masyarakat bisa menerima. Tapi mereka datang tanpa secuil pun bukti kepemilikan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum TPHM Ujung Genteng dari Lembaga Bantuan Hukum Pertahanan dan Perumahan Indonesia (LBHPPI), Mauridson Hutagalung SH mengatakan dokumen yang selama ini dipegang TNI AU Lanud Atang Sanjaya dan menjadi alat buktinya di berbagai persidangan hanyalah daftar Inventarisasi Kekayaan Negara (IKN) yang diterbitkan Kemenkeu tahun 2009. Menurutnya, penerbitan IKN tersebut diduga melalui rekayasa sejarah Ujung Genteng.
Untuk diketahui, lima orang perwakilan dari TPHM Ujung Genteng tersebut saat ini diperbolehkan masuk ke dalam kantor dan menemui pihak Kemenkeu.
Artikel ini ditulis oleh:
















