Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya, mendalami orang yang diduga membantu tersangka memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani melarikan diri.
“Tentu kami akan mendalami tentang perginya yang bersangkutan (Miryam) saja dan siapa yang membantu (melarikan diri),” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Senin (1/5).
Iriawan mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Miryam akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara pokok.
Berdasarkan keterangan sementara, Iriawan mengungkapkan Miryam melarikan diri lantaran tidak terima ditetapkan tersangka memberikan keterangan palsu oleh KPK.
Selama pelarian, diungkapkan Iriawan, wanita yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK itu berdiskusi dengan orang terdekat.
Iriawan menjelaskan Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Kota Depok untuk mencari Miryam.
Tim gabungan itu meringkus Miryam pada salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (1/5) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, polisi jenderal bintang dua itu menyebutkan Miryam ditemani saudaranya menunggu seseorang untuk membicarakan perkara yang menjeratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Miryam kepada KPK guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
KPK menetapkan Miryam sebagai DPO karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: