Tapaktuan, Aktual.com – LSM Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan Publik (Formak), menilai proyek docking kapal di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pasie Meukek, Kabupaten Aceh Selatan yang dibangun 2014 asal-asalan, sehingga tidak berfungsi maksimal.

Ketua Formak Aceh Selatan Ali Zamzami, mengatakan proyek bernilai Rp1,7 miliar tersebut kini terbengkalai dan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Menurut dia, fakta yang terjadi di Pasie Meukek tersebut merupakan salah satu contoh kecil dari berbagai macam persoalan serupa lainnya.

Hal itu terjadi karena program pembangunan yang dijalankan selama ini tanpa adanya kajian dan analisis yang mendalam sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Buktinya, lanjut Ali Zamzami, akibat pekerjaan proyek docking kapal yang terkesan asal-asalan tersebut telah memaksa para nelayan setempat saat melakukan perbaikan atau perawatan boat atau kapal mereka masih secara manual.

Untuk keperluan docking kapal atau boat, kata dia, para nelayan setempat terpaksa harus menunggu datangnya pasang air laut kemudian menarik boat secara ramai-ramai ke daratan.

“Dengan tidak bisa dimanfaatkannya docking kapal tersebut sampai saat ini, maka realisasi proyek itu sama dengan menghambur-hamburkan uang negara,” katanya kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (1/5).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: