Buronan KPK Miryam S Haryani (tengah) mantan anggota Komisi II DPR dibawa petugas ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/5/2017). Miryam yang merupakan tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP ditangkap oleh Polri pada Senin dini hari di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya mendalami orang yang diduga membantu tersangka memberikan keterangan palsu Miryam S Haryani melarikan diri.

“Tentu kami akan mendalami tentang perginya yang bersangkutan (Miryam) saja dan siapa yang membantu (melarikan diri),” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Senin (1/5).

Iriawan mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Miryam akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara pokok.

Berdasarkan keterangan sementara, Iriawan mengungkapkan Miryam melarikan diri lantaran tidak terima ditetapkan tersangka memberikan keterangan palsu oleh KPK.

Selama pelarian diungkapkan Iriawan, wanita yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK itu berdiskusi dengan orang terdekat.

Iriawan menjelaskan Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Kota Depok untuk mencari Miryam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby