Direktur BEI, Samsul Hidayat(kanan) menyerahkan cindera mata kepada Direktur BTN, Iman Nugroho Soeko seusai pencatatan EBA- SP 03 senilai Rp 1 triliun di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/5). Seluruh EBA - SP 03 tersebut ditebitkan menggunakan jaminan KPR BTN, dan sebagai jaminan kualitas kredit, EBA-SP kelas A memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan memiliki tenor dan kupon yang berbeda. EBA- SP merupakan instrumen hasil sekuritisasi dari tagihan tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) yang kemudian di jual ke publik, dalam hal ini investor institusi seperti dana pensiun maupun perusahaan asuransi, melalui penawaran umum. AKTUAL/Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Eko S Hilman