Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama keluarga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua di TPS 027 Jalan Kebagusan III Pasar Minggu Jakarta hari ini, Rabu (19/4). Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan agar gelaran Pilgub DKI putaran kedua berlangsung damai. Dia ingin agar warga DKI dapat memilih sesuai kehendak tanpa adanya intimidasi. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ekonom senior, Rizal Ramli, menilai indikasi korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), dapat ditimbulkan dari beberapa faktor.

Kata dia, pertama yang patut dicurigai ialah Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri.

“Saya kira KPK masih dalam proses penyelidikan. Ada kemungkinan policy-nya yang salah, kebijakannya, tapi juga ada kemungkinan pelaksanaan yang salah,” papar Rizal, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (2/5).

Untuk bisa menelusuri apakah Inpres Nomor 8 Tahun 2002 membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi, bisa dianalisa dengan merujuk pada kasus korupsi dana talangan Bank Century.

Meski begitu, Rizal tak mau berpendapat ketika ditanya apakah Inpres yang diteken oleh Megawati serupa dengan kebijakan ‘bail out’ Bank Century.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby