Puluhan Jurnalis yang tergabung dalam berbagai kelompok melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Jakarta, Kamis (25/8/2016). Dalam aksinya mendesak pemerintah menindak tegas para oknum TNI yang mengintimidasi dan represif terhadap kerja-kerja jurnalis. AKTUAL/MUNZIR

Jakarta, Aktual.com – Badan Pendidikan, Keilmuan dan Budaya PBB (UNESCO) menegaskan kasus kekerasan pada jurnalis harus diinvestigasi dan diadili agar tidak ada imunitas pada pelaku penyerang jurnalis.

“Kami percaya ini yang terpenting, semua kasus kekerasan dan pelecehan pada jurnalis harus diinvestigasi dan dibawa ke pengadilan,” ujar Asisten Dirjen Komunikasi dan Informasi UNESCO Frank La Rue dalam World Press Freedom Day 2017 di Jakarta, Selasa (2/5).

Jika tidak diinvestigasi dan diadili, tutur dia, maka terdapat risiko terjadinya pengulangan dan akan menambah kasus kekerasan pada jurnalis.

“Ini yang UNESCO laporkan pada masalah impunitas, berhubungan dengan pembunuhan pada jurnalis ini hal penting,” kata La Rue.

Investigasi harus dijalankan agar tidak menimbulkan spekulasi semata tentang sebab terjadinya kekerasan. Untuk itu, dialog antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum perlu dilakukan agar kasus diinvestigasi terlepas tidak jelasnya alasan kekerasan terkait jurnalistik.

Artikel ini ditulis oleh: