Banda Aceh, Aktual.com – Tim gabungan TNI dan Polri menemukan enam hektare ladang ganja di kawasan Dusun Lhok Drien, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (2/5/2017).
Kapolsek Sawang Iptu Ridwan menyebutkan awalnya polisi menangkap pria berinisial M (18) warga Desa Uteun Punti, Kecamatan Sawang, Aceh Utara sehari sebelumnya. Diduga pria ini kurir dan ingin mengantarkan ganja ke Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.
“Setelah menangkap M di Lhokseumawe. Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan dan kita di Polsek serta TNI melakukan penyisiran sumber ganja itu. Kita temukan ternyata luasnya 6 hektare lebih,” kata Kapolsek.
Setelah menyisir kawasan hutan pedalaman Aceh Utara itu polisi menemukan ladang siap panen itu. “Kita cabut semua pohon ganja itu. Lalu dibakar. Sebagian kita bawa ke Polres Lhokseumawe untuk barang bukti,” terangnya.
Sejau ini, kawasan Kecamatan Sawang, Aceh Utara memang kerap ditemukan ladang ganja. Kawasan berkontur perbukitan itu menjadi lahan subur bagi para pebisnis ganja bercocok tanam.
“Jika ada informasi harap disampaikan ke polisi. Agar kita bisa sama-sama membasmi peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek.
(Masriadi Sambo)
Artikel ini ditulis oleh: