Jakarta, Aktual.com – Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP SPSI) PT Freeport akan melakukan mogok total untuk menyampaikan sederet tuntutan kepada perusahan.
Dalam surat edaran tertanggal 27 April dengan No 001/PUK/SPKEP/SPSI/IV/2017 menyatakan; aksi akan dilangsungkan dari tanggal 9 Mei hingga 30 Mei.
Adapun tuntutan para pekerja yaitu meminta Pemerinta melakukan koordinasi untuk menghentikan kebijakan PHK maupun fourlough (merumahkan karyawan) yang dilakukan oleh perusahaan Freeport.
Pekerja juga meminta pemerintah berkomunikasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu agar menghentikan segenap intimidasi, ancaman dan perlakuan semena-mena terhadap pekerja yang terkena PHK, fourlough maupun yang direlokasi.
Selanjutnya pekerja meminta kepastian untuk bekerja kembali bagi yang telah di PHK, fourlough dan yang terkena relokasi.
Surat ditandatangani oleh para pengurus SPSI Freeport dan ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Gubernur Papua, Ketua DPRP Papua, Bupati Mimika, Ketua DPRD Mimika, hingga perwakilan ILO (International Labour Organization) di Jakarta
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid