Jakarta, Aktual.com – Tim Reformasi Birokrasi Setjen DPR RI menyerahkan indeks nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dengan skor memuaskan (82.24) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpab-RB).
Sekjen DPR RI Achmad Djuned mengungkapkan, Skor tahun 2016, lebih tinggi dibandingkan indeks reformasi birokrasi pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2014 indeks reformasi birokrasi memiliki nilai 38.48, sementara, pada tahun 2015, skor Reformasi Birokrasi meningkat cukup tajam 65.99, dan pada tahun 2016 bernilai 66.33 yaitu baik.
Karenanya, ia mengharapkan, hasil PMPRB yang disubmit dengan skor 82.24 (memuaskan) tidak berbeda jauh dengan nilai yang dikeluarkan dari Kementerian PAN-RB nantinya.
“Kami ucapkan terima kasih pada tim pelaksana reformasi birokrasi sehingga menghasilkan nilai reformasi birokrasi sebesar 82,24. Harapan selanjutnya mudah-mudahan nilai ini tidak jauh berbeda dengan hasil dari Kementerian PAN-RB,” ujar Djuned pada pada Jumat, (28/4).
Nilai tersebut, kata dia, diperoleh dengan mempertimbangkan hasil dari kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan kualitas pelayanan publik.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid