Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan transaksi nontunai, seperti penggunaan uang elektronik, kartu debet, kartu kredit maupun kegiatan belanja daring (e-commerce).

Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak penerbit kartu serta kepolisian sebagai pihak penegak hukum, apabila mencurigai adanya penipuan atau kejahatan melalui transaksi nontunai.

“Kami mengimbau, dalam menggunakan transaksi nontunai, masyarakat harus menjaga kartu nontunai dengan baik dan aman. Serta gunakan hanya untuk melakukan transaksi pembayaran. Bukti pembayarannya disimpan, dan lakukan pengecekan berkala,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5).

Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan kartu nontunai guna transaksi yang melanggar ketentuan seperti “gestun”. “Gestun” adalah transaksi yang menggunakan kartu kredit untuk seolah-seolah melakukan pembelian, padahal pengguna tidak mendapatkan barang, namun mendapatkan uang tunai.

Untuk bertransaksi secara elektronik (dalam jaringan/daring), BI mengingatkan masyarakat untuk menggunakan perangkat di jaringan yang aman. Masyarakat juga diminta waspada terhadap aplikasi yang berisikan virus.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka