Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, tidak bisa mengomentari secara rinci terkait upaya sejumlah pihak melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah ke KPK.

Kata dia, pihaknya dalam hal ini bidang pengaduan masyarakat akan lebih dulu mengkaji laporan tersebut.

“Tentu seperti semua laporan kita akan tindaklanjuti dengan melakukan telaah. Tentu kita belum bisa berkomentar saat ini. Tentu itu kita kaji lebih jauh,” tutur Febri, saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/5).

Sedikit penjelasan dari mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, berbagai hal yang akan ditelaah oleh bagian Dumas KPK ialah terkait unsur-unsur pidana yang dilakukan Fahri.

“Kita akan lihat unsur-unsur mana yang membentuk Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena yang dilaporkan terkait dengan indikasi Obstruction of Justice,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby