e-KTP

Nunukan, Aktual.com – Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, masih kekurangan 30.000 blanko kartu tanda penduduk elektronik untuk melayani 142.244 warga yang wajib ber-KTP.

Total penduduk berjumlah 208.040 jiwa, 142.244 di antaranya wajib ber-KTPE, tetapi baru 115.905 orang yang mendapatkannya, kata Sabarul Yaqin, staf Bidang Pendataan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Rabu (3/5).

Jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman dan mendapatkan surat keterangan sebanyak 26.339 orang, sementara wajib KTP pemula mencapai lebih kurang 2.000 orang.

Sehubungan dengan banyaknya jumlah wajib KTP yang belum mendapatkan KTPE, Disdukcapil Kabupaten Nunukan mengajukan permohonan blanko pada tahun 2016 sebanyak 10.000 lembar kepada Kemdagri, tetapi yang diterima baru-baru ini hanya 2.000 lembar.

Sabarul Yaqin menegaskan, jumlah penduduk Kabupaten Nunukan yang telah dan belum mendapatkan KTPE selama ini tidak termasuk tenaga kerja Indonesia yang mengurus paspor melalui Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan di BP3TKI setempat. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: