Jakarta, Aktual.com- Terkait dengan kenaikan kembali tarif dasar listrik (TDL) golongan 900 VA sebesar Rp 329,00 per kWH, Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Kartika Nur Rakhman, mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan tahap III yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2017.
“Presiden harus membatalkan kenaikan TDL tahap III karena sangat membebani rakyat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” kata Nur Rakhman kepada Media di Jakarta melalui pernyataan secara tertulis, Kamis (4/5)
Selanjutnya mempertegas hal itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Riko P. Tanjung, menyatakan kenaikan TDL menimbulkan banyak efek negatif.
“Setidaknya efek negatif dari kenaikan tarif dasar listrik yang dilakukan pemerintah melalui Permen ESDM 28/2016 yakni mampu menurunkan daya beli masyarakat yang akan berdampak kepada pelambatan ekonomi,” terang Riko.
Selain itu menurut Riko, Kenaikan TDL juga berimbas kepada daya beli masyarakat terutama kelas menengah ke bawah dimana pengeluaran mereka bertambah sedangkan pendapatan tetap. Padahal, imbuhnya, kosumsi domestik pemyumbang terbesar dari perekonomian Indonesia, yakni sekitar 55 persen.
“Sebanyak 19 juta pelanggan pengguna golongan 900 VA harus membayar Rp 1.352,00 per kWH untuk penggunaan listrik mereka dan ini akan memicu kenaikan inflasi. Berdasarkan laporan BPS, kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik berkontribusi pada lonjakan inflasi sebesar 0,97 persen,” jelas Riko.
Dan tak kalah penting, kenaikan TDL akan mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini mereka menggunakan listrik 900 VA.
“Dalam setiap pengambil kebijakan, harusnya presiden harus berpihak kepada rakyat miskin dan hampir miskin,” pungkas Riko
Pewarta : Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















