Jakarta, Aktual.com – Pemerintah berencana mengatur kembali biaya distribusi gas bumi melalui pipa agar lebih kompetitif. Untuk itu, pada pekan ini Menteri ESDM Ignasius Jonan akan mengundang badan usaha yang bergerak di bidang transportasi gas bumi.

“Terkait Toll fee untuk distribusi gas, rencananya kita minggu ini mengumpulkan stakeholder yang besar-besar, Pertagas, Pertamina, PGN dan swasta yang besar, SKK Migas, Ditjen Migas. Kita akan bicara lagi yang fair yang gimana karena kalau yang di hulu itu kita minta harganya efisien, yang di tengah, yang di midstream harganya harus kompetitif,” ujar Jonan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/5).

Menteri Jonan mencontohkan, seperti biaya jalan tol yang meski arus kendaraan sepi, biayanya tetap sama dengan ketika kendaraan ramai atau padat. Sebaliknya di industri gas bumi, ketika gas yang melewati pipa tersebut sedikit, maka biayanya meningkat yang semula misalnya Rp10.000, naik menjadi Rp300.000.

“Kalau begitu bukan bisnis dong. Tolong (kalau bisnis) kayak dewasa, jangan kayak anak-anak,” tambahnya.

Jonan berharap agar badan usaha yang bergerak di bidang transportasi gas bumi dalam menghitung investasinya dapat lebih fair. Bukan seperti sekarang di mana seluruh investasi dibagi yang lewat atau masuk sehingga harganya kurang kompetitif.

Lebih lanjut dia mengatakan, aturan yang baru ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar industri migas Indonesia harus sangat kompetitif. Aturan baru juga akan diberlakukan untuk pipa eksisting.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka