Rizal Ramli merasa aneh dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikeluarkannya Surat Keterangan Lunas (SKL) di era Presiden Megawati Soekarnoputri. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri era Presiden Megawati Soekarnoputri, Dorojatun Kuntjoro Jakti telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas ihwal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk pengendali saham Bank Negara Indonesia Sjamsul Nursalim.

Dorodjatun terlihat keluar dari dalam lobi Gedung KPK sekitar pukul 13.50 WIB. Dia mengenakan kemeja biru berbalut jas hitam. Tapi sayang, dia enggan menjelaskan saat ditanya seputar proses penerbitan SKL untuk Sjamsul.

“Nggak bisa, nggak bisa,” kata dia di pelataran Gedung KPK, Kamis (4/5).

Diketahui, saat proses penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul berjalan, Dorojatun ialah Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan. KKSK merupakan keanggotaan yang dibentuk oleh Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu