Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto (tengah), Executive Vice President BRI Sigit Murtiyoso (kiri), Managing Director BCA Erwan Yuris (kedua kanan), Direktur BRI Kuswiyoto (kanan), dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey (kedua kiri) saling berjabat tangan seusai penandatanganan kerjasama pembukaan rekening gotong royong PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (20/10/2015). PDI Perjuangan bekerja sama dengan BRI dan BCA membuka rekening khusus partai untuk menampung iuran kader guna membangun kemandirian dalam pendanaan partai.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantaran Korupsi, Agus Rahardjo, angkat bicara soal rangkap jabatan yang dimiliki penyelenggara negara. Ia pun mengibaratkan seorang gubernur terpilih.

Kata dia, seorang gubernur haruslah melayani semua masyarakat, apapun latar belakangnya. Meskipun gubernur tersebut diusung oleh satu atau beberapa partai.

“Kalau dilihat, sebetulnya harus melayani semua masyarakat. Begitu jadi gubenur kan, meskipun dicalonkan dari partai tertentu, setelah jadi gubernur kemudian anda harus melayani semua, nggak boleh diskriminatif,” papar Agus, dalam sebuah diskusi tentang rangkap jabatan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5).

Seperti halnya Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. Menurutnya, Olly harus memilih antara menjadi pejabat struktur partai atau gubernur.

Diketahui, Olly selain menjabat sebagai Gubernur Sulut, juga aktif mengemban tugas sebagai Bendahara Umum PDI-P.

“Dia yang menjadi pejabat publik dia harus lepaskan baju partai, mestinya kan begitu,” tegasnya.

Pandangan mantan Ketua LKPP ini, hanya anggota DPR yang dimunkinkan untuk memiliki dua jabatan, di struktur partai dan di DPR. Itu pun harus dipisahkan mana tugas dan fungsi mereka sebagai kader partai, dengan tugas dan fungsi mereka sebagai representasi rakyat di DPR.

“Nah memang, yang masih mungkin memakai baju partai kawan-kawan di DPR. Karena di sana ada fraksi. Itupun etikanya harus selalu dikontrol, standarnya harus ditegakkan,” pungkasnya.

(Zhacky Kusumo)

Artikel ini ditulis oleh: