Jalarta, Aktual.com – Dalam rangka penyelesaian sengketa Freeport, Pemerintah telah mengumpulkan semua stakeholders. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Bos Freeport (CEO Freeport-McMoran, Richard C. Adkerson) tersebut, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan Empat hal yang harus dicapai dalam perundingan.
“Tadi kick off meeting langsung mendapatkan pengarahan dari Pak Menteri sebagai bekal tim perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia. Pak Menteri menyampaikan, ada empat hal yang harus dibahas di dalam perundingan bersama dengan Freeport,” kata Sekjen Kementerian ESDM yang juga merupakan ketua tim negosiasi, Teguh Pamudji, ditulis Jumat (5/5).
Adapun 4 hal yang dimaksud, pertama; pemerintah akan memberikan kepastian investasi melalui kebijakan fiskal. Lalu kemudian terkait keharusan divestasi sebesar 51 persen oleh perusahaan.
“Pertama mengenai stabilitias investasi, itu hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan fiskal, perpajakan, baik perpajakan pusat maupun daerah. Kemudian yang kedua itu mengenai divestasi,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka