Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, aksi simpatik 5o5 yang dilakukan ribuan umat Islam siang ini bukan sebagai bentuk upaya intervensi kepada lembaga peradilan.
Dia menilai, ada upaya membolak balikan fakta atas siapa yang sebenarnya melakukan intervensi terhadap proses peradilan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikasus penistaan agama.
“Loh ini jangan dibolak-balik, justeru yang kemaren mengintervensi siapa? Seperti sebelum Pilkada DKI, tiba-tiba ditunda penuntutannya, itu namanya tidak wajar,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Jumat (5/5).
“Aksi ini justru menyalurkan aspirasi masyarakat, menunjukan rasa ketidakadilan, ini bukan intervensi. Jadi saya kira terminologi itu harus diperbaiki.”
Bahkan, sambung dia, tidak ada kaitannya aksi simpatik ini dengan urusan kebhinekaan, sebab soal kebhinekaan sudah selesai sejak tahun 1928.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu