1 dari 5
Gubernur nonaktif Banten, Atut Chosiyah, saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Senin (1/9/2014). Majelis hakim Pengadilan Tipikor dijadwalkan akan membacakan putusan Atut dalam perkara dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten.Aktual/Junaidi Mahbub

















