Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah yang secara tegas mengecam PT. Muara Wisesa Samudra (MWS), karena menjual hunian di Pluit City (Pulau G) tanpa mengantongi izin.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menilai bahwa ketegasan Sekda DKI ini patut didukung dan meminta Sekda untuk tetap konsisten memprotes penjualan Pulau G, karena memang belum mendapatkan izin dari Pemprov DKI.
“Kami akan mendukung selama pak sekda konsisten,” ujar Sanusi saat dihubungi wartawan, Kemarin (20/5).
Selain itu Ketua Komisi bidang pembangunan ini juga akan melayangkan protes kepada pengembang yang dengan seenaknya menjual Pulau G.
“Kami akan panggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















