Jakarta, Aktual.com – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, menyambangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dan LPSK.
Menurut Ketua LPSK, Haris Semendawai pertemuan ini membahas beberapa hal, salah satunya tambahan bantuan personel Polri hingga ke tingkat daerah untuk membantu LPSK dalam melindungi saksi dan korban.
“Kita sampaikan bahwa personel (Polri) yang bekeja di LPSK masih kurang sehingga kita minta tambahan dari Polri,” kata Haris usai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Selain itu, kerjasama yang akan dipertajam lagi adalah perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya terkait ganti rugi atau restitusi kepada korban.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby