Jakarta, Aktual.com – Pemerintah resmi telah membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rezim menganggap ormas tersebut anti NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara. Pembubaran HTI ini akan menempuh mekanisme peradilan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyampaikan pihaknya saat ini juga tengah memetakan ormas lain yang dianggap serupa dengan HTI.
“Ada beberapa (selain HTI) nanti saya cek lagi ya,” kata Setyo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Menurut dia, pembubaran HTI juga memperhatikan laporan dan tindakan penolakan yang dilakukan masyarakat. “Silakan dicermati beberapa kejadian masyarakat tolak HTI di Malang dan Surabaya,” terang Setyo.
Dirinya pun menjelaskan perbedaan yang signifikan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan HTI. “Beda (FPI), ini memang HTI secara tegas menolak NKRI dan Pancasila dan ingin bangun Khilafah,” tandasnya.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby