Luhut B Pamjaitan

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, tetap memaksakan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta. Padahal, beberapa pulau reklamasi pelaksanaannya sudah dibatalkan pengadilan.

Luhut berdalih bahwa dibatalkannya pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta, akan mengakibatkan tanah ibu kota mengalami penurunan antara delapan hingga 23 centimeter.

“Nggak ada alasan kita membatalkan sampai hari ini ya, karena kalau itu ndak kita laksanakan, Jakarta itu turun antara delapan sentimeter sampai 23 sentimeter,” ujar Luhut di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (8/5).

Seperti yang diketahui, pelaksanaan tiga pulau reklamasi telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, satu pulau masih dalam proses kasasi di tingkat Mahkamah Agung dan beberapa pulau lainnya bermasalah dengan izin lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Alih-alih memperhatikan dan mematuhi hal di atas, Luhut justru menyinggung sikap Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menolak reklamasi. Ia meminta Anies bertanggung jawab jika Jakarta tenggelam di kemudian hari.

Luhut tampaknya tidak mengetahui jika pelaksanaan reklamasi lah yang justru mengancam lingkungan dan ekosistem Teluk Jakarta.

“Saya nggak lihat ada alasan, tapi kalau mau distop, ya bikin aja situ stop, nanti kalau udah Jakarta tenggelam atau menurun ya tanggung jawab. Jadi jangan nanti lari dari tanggung jawab di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, Luhut juga menyebut kajian reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan pemerintah sudah ada sejak era Presiden Soeharto dan berlanjut ke era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oleh karenanya, Luhut berpendapat bahwa pemerintah telah konsisten dengan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.

“Itu bukan zamannya Pak Jokowi lho, jangan dikaitkan sama Pak Jokowi. Pak Jokowi itu hanya melanjutkan Keppres dari Pak Harto dan Pak SBY. Jadi landasan hukumnya sangat kuat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, desain reklamasi Teluk Jakarta era Presiden Soeharto sangat jauh berbeda dengan desain reklamasi yang kini sedang dikerjakan. Dalam kajian yang dilakukan pada era Orde Baru, perencanaan reklamasi Teluk Jakarta tidak sampai 17 pulau.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: