Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Pekanbaru, Ferdinand Siagian, hari ini, Senin (8/5).

Selain itu, Yasonna juga memberhentikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Pekanbaru, Mudji Rahardjo dari jabatannya.

Pemberhentian keduanya ditenggarai insiden kaburnya ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

“Kakanwilnya dan Kadiv Pasnya saya Berhentikan. Saya tarik ke Jakarta untuk pembinaan, lalu diganti yang baru untuk pembinaan,” kata Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Untuk mengisi jabatan Kakanwil Kemenkumham Pekanbaru, Yasonna mengangkat Dewa Putu Gede menggantikan Ferdinand Siagian.

Namun, Yasonna tidak menyebut orang yang mengisi jabatan Kadiv Pas menggantikan Mudji Rahardjo.

“Jadi kita, saya pilih rekam jejaknya. Saya kasih kepada beliau (Dewa Putu Gede) untuk ambil langkah yang diperlukan,” terang dia.

Menurut Yasonna, hal tersebut merupakan langkah tegas yang diambil agar tidak ada lagi kejadian serupa di Rutan lainnya.

Bahkan, pihaknya juga sudah meminta kepada jajaran kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Sialang Bungkuk.

“Jadi ini yang mau kita sampaikan, ini pesan dari UPTK pemasyarakatan, stop! Bertanggung jawab tidak cukup dengan pemecatan, tapi juga pembinaan terhadap Kadiv Pasnya dan levelnya kita lihat. Ini pelajaran!” tegas Yasonna menambahkan.

 

Laporan Fadlan Syiam Butho.

Artikel ini ditulis oleh: