Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, mengapresiasi keputusan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis dua tahun kepada terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama dua tahun kurungan. Djarot menilai vonis tersebut tidak ada unsur intervensi.
“Pokoknya saya apresiasi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Tidak terpengaruh dengan semua intervensi, baik intervensi dari penguasa maupun pendukung,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
Menurut Djarot, Majelis Hakim punya penilaian dan keyakinan dalam menjatuhkan vonis kepada Ahok. “Majelis Hakim punya penilaian, keyakinan tersendiri, untuk menjatuhkan hukuman Basuki Tjahaja Purnama,” ungkapnya.
Djarot berharap agar tidak berlarut-larut dengan kasus ini. Ahok dan tim kuasa hukumnya dapat menerima hasil keputusan yang telah dibacakan hakim. Pasalnya, Djarot mengaku iba dengan penahana terhadap Ahok di Rutan Cipinang.
“Saya harapkan, pak Ahok dan tim kuasanya bisa dapat menerima keputusan ini, supaya tidak berlarut-larut. Kasihan Pak Ahoknya. Menanti, menanti tapi tetap yang dijatuhkan nanti hukumannya segitu, kalau segitu, kalau bertambah kan kasihan,” ujar dia.
Laporan Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh: