Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, memasang badan sebagai penjamin terpidana penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan aksinya ini, Djarot berharap Ahok tidak ditahan.
Djarot beralasan, penjaminan dirinya ini karena menilai Ahok kooperatif dalam proses persidangan dan tidak menghilangkan barang bukti.
“Saya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mengajukan jaminan agar penahanan Pak Ahok bisa ditangguhkan dalam bentuk penahanan kota,” kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/5), setelah dirinya bertemu dengan Ahok di Rutan Cipinang.
Dia mengungkapkan apabila permintaan penahanan kota tersebut dikabulkan, maka dipastikan pelayanan di Kota Jakarta tidak akan terganggu dan roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasanya.
“Kami memohon supaya penangguhan penahanan itu bisa diterima. Sehingga kami bisa fokus memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga DKI Jakarta sampai Oktober 2017,” kata Djarot berharap.
Seperti diketahui, dalam sidang kasus penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, Majelis Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok, karena dinilai bersalah. Majelis hakim pun meminta kepada Ahok untuk langsung ditahan.
Artikel ini ditulis oleh: