Djarot dan Addie MS

Jakarta, Aktual.com- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat membenarkan jika Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kini telah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

“Iya, tadi malem,” kata Djarot, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Djarot mengatakan salah satu alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob Kelapangan Dua, untuk menjaga kondisi lalu lintas di area Rutan Cipinang.

“Untuk menjaga situasi kelancaran lalu lintas sebetulnya. Kalau ada disitu (Rutan Cipinang) warga datang terus, itu jalannya kecil di Cipinang dan itu akan mengganggu,” kata Djarot.

Menurut Djarot, pemindahan Ahok yang terkenai vonis dua tahun itu merupakan perintah Kepala Rumah Tahanan (Karutan).

“Nah, supaya ga kembali terjadi seperti itu, ya mungkin atas permintaan kalapas (maksudnya karutan) meminta untuk segera dipindahkan ke Mako Brimob. Disana mungkin lebih aman dan gak menggangu,” katanya.

Seperti yang telah diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa penista agama Ahok selama dua tahun. Ahok langsung dimasukan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Kemudian, Ahok dipindahkan ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5) dini hari.

Pewarta : Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs