Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah

Jakarta, Aktual.com-Sekda DKI Saefullah mengatakan pihaknya akan mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada Legislatif setelah 31 Mei 2017.

Saefullah mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016.

“Rencananya, penilaian BPK atas LKPD TA 2016 diparipurnakan 31 mendatang. Setelah itu, baru draf APBD-P kita serahkan ke DPRD untuk dibahas,” jelas Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5).

Kini usulan dari SKPD dan UKPD kata dia tengah ditampung untuk mengetahui mana yang perlu diubah.

“Mungkin yang nggak bisa dikerjakan itu yang kita ubah supaya nanti terakomodir saat kita ajukan ke DPRD,” jelas Saefullah.

Lebih lanjut dia mencontohkan sebut saja jika ada penggantian spek soal meubeler yang diajukan Dinas Pendidikan, saat ini tidak bisa terealisasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs