Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Umum dan Perundangan-undangan MUI Ikhsan Abdullah menyebut aksi simpatik pendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar hingga larut bahkan bertolak belakang dengan citra taat hukum yang ditunjukkan oleh Ahok selama ini.
“Pak Ahok ini kan contoh yang baik, taat hukum, di mana 22 kali persidangan dihadiri beliau tanpa mangkir. Ini menunjukkan betapa tinggi budaya hukum yang ditunjukkan Pak Ahok. Nah jangan lagi kemudian sampai pendukungnya, penganutnya malah memberikan citra yang buruk terhadap Pak Ahok,” cetus Ikhsan di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/5).
Disisi lain kata dia aksi yang dilakukan hingga larut malam telah melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dimana disebutkan batas waktu massa melakukan demonstrasi yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
“Hormati juga Pak Ahok. Seolah Pak Ahok sedang melakukan aksi menolak putusan pengadilan. Jangan sampai upaya yang sudah baik, ditaati dan diberi contoh, oleh pendukungnya menjadi persoalan yang mengarah menjurus ke radikal,” sesal Ikhsan.
Dirinya mengimbau kepada para pendukung Ahok untuk dapat menghormati putusan pengadilan dan langkah banding yang diambil Ahok serta Tim Penasihat Hukumnya.
” Putusan pengadilan wajib dihormati karena itu adalah fakta dan dari awal kita sudah sepakat bawa forum ini ke pengadilan,” kata Ikhsan.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs