Jakarta, Aktual.com- Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto menyebut jika pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Nasional Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk meminta kejelasan temuan narkoba di Diskotek Illigals, Jakarta Barat.
“Saya keluarkan surat ke BNN DKI untuk minta kejelasan terkait temuan narkoba itu,” jelas Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (13/5/2017).
Surat resmi dari BNN DKI sendiri tambah dia sebagai landasan hukum Pemprov DKI untuk keluarkan surat peringatan keras kepada diskotek Illigals.
Pemprov DKI sendiri telah memiliki aturan ketat terkait peredaran narkoba di tempat hiburan. Jika kedapatan ada narkoba, maka tempat hiburan itu akan diberi surat peringatan keras.
Sebelumnya diberitakan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar razia di Diskotek Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5) dini hari. Dan mendapati ribuan ekstasi dan ratusan paket sabu siap edar, yang terdiri atas ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir.
Juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat isap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs