Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, meminta masyarakat agar tetap tenang pasca pernyataan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Kita minta masyarakat tenang saja menghadapi hal seperti ini. Penjelasan saya jelas sekali ada ormas yang dalam tindakannya mengisyaratkan bahwa ada terindikasi tidak sesuai lagi dengan koridor yang diberikan, asas, tujuan dan sebagainya jelas-jelas menyimpang dari itu bahkan bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI ya bagaimana? Masa kita biarkan? Kita diamkan? kan tidak bisa,” kata Wiranto di pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu (13/5).
Pada 8 Mei 2017 lalu, pemerintah mengumumkan mendukung pembubaran HTI karena organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian, dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Langkah itu ditempuh untuk mencegah berbagai embrio yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengganggu eksistensi Indonesia sebagai bangsa yang sedang membangun dan berjuang mencapai tujuan nasional karena HTI dinilai ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah yaitu pemerintahan Islam.
Artikel ini ditulis oleh: