Jakarta, Aktual.co — Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang etik terhadap anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon, Rabu (20/5). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.
Selain Nurdin, MKD yang merupakan pengganti alat kelengkapan DPR, Badan Kehormatan (BK), juga menyidang anggota Fraksi PDI Perjuangan, Jalaluddin Rahmat.
Anggota MKD dari dua fraksi yang disidang turut hadir, yakni Syarifuddin Sudding (Hanura) dan Junimart Girsang (PDIP).
Belum diketahui atas pelaporan apa keduanya disidang MKD. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya dilaporkan atas dugaan ijazah palsu.
Pada 2011 lalu, Nurdin pernah diputuskan BK dengan merekomendasikan pencopotan jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR. Nurdin dinyatakan tidak kooperatif terhadap BK setelah mangkir hingga tiga kali panggilan.

Artikel ini ditulis oleh: