Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengaku prihatin dalam menyikapi perkembangan dan kondisi bangsa akhir-akhir ini. Sebab, menunjukkan gejala yang mengarah kepada terjadinya keretakan bangsa.

Khususnya pascaputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan vonis 2 tahun penjara. Dimana putusan vonis tersebut disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar bangsa dalam menjaga NKRI dan merawat kebhinnekaan.

MUI berpandangan bahwa menyampaikan aspirasi untuk permohonan penangguhan penahanan adalah sah dan dijamin oleh konstitusi, sepanjang hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.

Karenanya, Zainut menghimbau kepada semua pihak untuk menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara ini.

“Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Saudara BTP untuk mengajukan banding,” ujar Zainut di Jakarta, Senin (15/5).

Zainut juga prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara Indonesia. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum.

“Mari kita jaga kedaulatan hukum kita, demi kehormatan dan marwah bangsa kita,” serunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka