Jakarta, Aktual.com – Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mengharapkan hasil positif dalam pembacaan putusan sidang keterbukaan informasi terkait hasil kajian tentang pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta di Komisi Informasi Publik (KIP), Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata melontarkan harapannya agar majelis hakim memutuskan hasil lengkap kajian yang dilakukan Komite Gabungan Reklamasi dapat dibuka kepada publik.
“Harapan kami sesuai tuntutan kami Menko Maritim membuka hasil kajian Komite Gabungan,” ucap Marthin ketika dihubungi Aktual, di Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Marthin, hasil kajian tersebut sangat penting artinya bagi masyarakat Jakarta, khususnya nelayan atau masyarakat lain yang terdampak secara langsung dari pelaksanaan reklamasi. Masyarakat, lanjutnya, dapat mengetahui dasar-dasar pelaksanaan reklamasi jika memang hasil kajian lengkap ini dibuka kepada publik.
Pasalnya, selama ini sikap pemerintah cenderung tertutup terkait dengan persoalan reklamasi Teluk Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby