Jakarta, Aktual.com – Tokoh Nelayan Muara Angke Jakarta Utara Diding menegaskan, kehancuran lingkungan khususnya di Teluk Jakarta akan terjadi akibat pembangunan reklamasi yang saat ini digenjot oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan, dia menilai reklamasi yang dibangun di Teluk Jakarta itu lebih diperuntukan bukan untuk kepentingan masyarakat khususnya warga negara Indonesia. Dia menilai pembangunan yang dilakukan pemprov DKI Jakarta itu justru lebih tepat dikatakan sebagai bentuk makar terhadap kedaulatan NKRI.
“Jelas-jelas (pembangunan reklamasi) Teluk Jakarta sudah di jual ke pihak asing, lah itu namanya sudah makar, saya yang tidak sekolah saja tahu,” kata Diding dalam acara Seminar ‘Stop Program Reklamasi Teluk Jakarta’ di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (16/5).
Dia menegaskan juga bahwa elit-elit pemerintah harus taat terhadap keputusam hukum yang berlaku, jangan kemudian justru sebaliknya malah merugikan bagi masyarakat banyak. “Ini negara hukum, maka patuhi hukum, kalau di atas sudah tidak taat hukum, maka di bawah menggunakan hukum rimba.”
Sebagai korban, dia merasa reklamasi sudah terjadi beberapa puluhan tahun lalu di Jakarta, para nelayan sempat tersingkir ketika dibangunnya Jaya Ancol, kemudian para nelayan pindah ke ke Muara Karang, dan kemudian di tahun ’77 dipindahkan oleh Gubernur DKI Ali Sadikin yakni di Muara Angke yang sudah berada diujung laut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu