Banda Aceh, Aktual.com – Sekitar 16 hekatere ladang ganja berhasil dimusnahkan oleh tim Polda Aceh dan Mabes Polri serta Polres Aceh Besar dua hari terakhir. Lokasi ladang ganja itu berada di kaki Pegunungan Seulawa, Desa Meusale Lhok, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.
Lokasi ganja terpisah pada tiga titik dengan rincian dua titik masing-masing seluas 2 hektare dan satu titik 12 hektare.
Ganja siap panen itu setinggi 1-2 meter. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, memimpin pemusnahan kebun ganja tersebut.
“Kebun ini hasil pengembangan. Sebelumnya di Lampung ditangkap satu ton ganja kering siap jual,” kata Eko, di Banda Aceh, Selasa (16/5).
Setelah itu, kata dia Polda Lampung, Polda Riau dan Polda Aceh saling berkoordinasi untuk menemukan titik perkebunan ganja itu.
“Setelah itu, Tim Polda Aceh akhirnya menemukan ladang ganja itu,” kata Eko.
Dia menyebutkan seluruh ladang ganja itu akan dicabut dan dibakar.
“Kita musnahkan sampai tidak ada yang tersisa. Sebagian di bawa ke Polda untuk barang bukti,” pungkas Eko.
Pewarta : Masriadi Sambo
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















