Jakata, Aktual.com – PT Chevron Pacific Indonesia menyatakan kurang nyaman dalam melakukan investasi di Indonesia. Salah satu perusahan migas terbesar di Dunia itu meminta kepastian hukum untuk mengembangkan berbagai projek termasuk proyek migas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD).
Senior Vice President Policy, Government and Public Affairs Chevron Pacific Indonesia,Yanto Sianipar menuturkan kepastian dalam berinvestasi menjadi konsen bagi perusahannya, sehingga pihaknya tidak terburu-buru dalam memutuskan langkah bisnis di Indonesia.
“Sebenarnya Chevron melihat investasi di Indonesia dari segala sisi, salah satunya dari aspek kepastian; baik dari sisi regulasi, pelaksanaan Undang-Undang, kontrak dan juga banyak kasus yang dihadapi Chevron. Jadi itu sebagai akumulasi konsen yang harus kita pertimbangkan dalam berinvestasi di Indonesia. Dalam hal ini termasuk proyek IDD,” katanya di Jakarta kemarin.
Untuk proyek IDD sendiri pihaknya belum bisa memastilan seperti apa kelanjutan kontraknya. Berdasarkan rencana pengembangan (plan of development/PoD) yang diajukan pada tahun 2008, harusnya dalam 10 tahun sudah ada keputusan untuk masuk ke tahap realisasi pengembangan.
Namun pihak Chevron masih perlu melakukan studi yang mendalam dan hasil studi nantinya akan menentukan sikap seperti apa langkah yang akan diambil perusahaan.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakulan revisi POD dan tidak bisa lagi mengacu kepada POD sebelumnya yang disusun pada tahun 2008.
“IDD tergantung dari hasil studinya, baik mengenai perpanjangan kontrak, kapital, mengenai produksi dan mengenai design engineering. Itu semua baru bisa dipastikan setelah studinya selesai,” imbuhnya.
“Tidak bisa lagi refer kepada yang dulu. Kami akan melakukan revisi. Nggak bisa lagi mengacu ke 2008. Maka kita akan melakukan revisi. Kita sedang melakukan pembicaraan intens dengan SKK Migas dan ESDM. Jadi kita sedang melakukan studi untuk projek IDD yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Sebelumya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, mengatakan keengganan Chevron untuk melanjutkan proyek IDD bisa jadi merupakan salah satu strategi perusahaan menyelesaikan masalah Branch Profit Tax (BPT) dalam pengalihan kepemilikan saham yang melibatkan Inpex Corporation.
“Proyek IDD itu ada branch profit tax, mereka yang belum selesai. Saya tidak tahu strateginya Chevron, jadi ini sudah masuk dispute pajak,” kata Arcandra.
Namun Yanto Sianipar tidak mau menanggapi tudingan dari pemerintah tersebut. “Itu dari Pak Wamen ya? Saya no comment aja,” pungkasnya.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: