Perjanjian Jual Beli Gas Bumi SKK Migas (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Enam kesepakatan jual beli gas bumi telah ditandatangani dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 (IPA Convex 2017) di Jakarta Convention Centre, Rabu (17/5). Kesepakatan ini diperkirakan akan menyumbang tambahan penerimaan negara sekitar $5 miliar selama periode kontrak.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan semua gas dalam kesepakatan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga,” ujar Amien seraya menambahkan bahwa pasokan untuk sektor-sektor tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

Enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut terdiri atas empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada. Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair, liquefied natural gas (LNG), antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Tangguh dengan PT PLN Persero.

Dalam kesepakatan tersebut, BP beserta KKKS Tangguh lainnya sepakat untuk memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai dari tahun 2020 sampai 2035. Pasokan tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkannya untuk berbagai pembangkit di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan