Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi masih percaya Polri dapat mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, meski hingga hari ke-35 belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada pihak kepolisian, karena mereka pasti punya kompetensi yang lebih dari KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (17/5).
Pada 11 April 2017 lalu, seusai Salat Subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai mata Novel sehingga ia pun dibawa ke Singapore National Eye Centre pada 12 April 2017.
Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta. “Tapi dalam rangka penyelidikan kita terbuka untuk berbagi informasi. Terkait ada desakan dari masyarakat untuk membentuk tim independen, kita akan bantu kalau memang itu keputusan pemerintah, tapi sejauh ini kami masih percayakan kasus ini ke polisi.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu