Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani bersama sejumlah menteri lainnya mencoba langsung alat pengukur tekanan darah mandiri di kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (22/2). Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolik alat pengukur tekanan darah mandiri kepada 64 kementerian/lembaga. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com –  Dalam rangka menggenjot literasi keuangan mencapai 70 persen di 2019 nanti, pemerintah dan regulator keuangan harus mengedukasi masyarakat, terutama untuk golongan masyarakat menengah ke bawah.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah meluncurkan Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan (SPKK) tahun 2013-2027, sebagai langkah evaluasi program Perlindungan Konsumen OJK dalam lima tahun berjalan dan upaya menjawab tantangan di 10 tahun mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menegaskan, Pemerintah melihat pentingnya peningkatan literasi keuangan dan edukasi melalui pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusi. Apalagi hal itu sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2016.

“Makanya, masyarakat Indonesia harus menjadi cerdas keuangan, tidak terkecuali masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah yang selama ini sulit menjangkau produk dan jasa keuangan,” ujar Puan di Jakarta, Kamis (18/5).

Oleh karena itu, kata dia, agar target ini tercapai dengan memperbaiki upaya perlindungan konsumen keuangan, perlu mengubah pola pikir masyarakat agar semakin cerdas dalam keuangan.

“Untuk itu, perlu dilakukan gerakan edukasi yang masif dan program-program inklusi keuangan kepada masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah itu. Seperti kepada penduduk lanjut usia, kaum ibu, anak-anak usia sekolah dengan orangtua golongan ekonomi rendah termasuk disabilitas atau yang berkebutuhan khusus,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka