Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah meringkus 18 tersangka dalam peredaran narkoba di 7 kasus berbeda sepanjang Maret hingga awal Mei 2017.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menerangkan, dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, BNN banyak menyita berbagai jenis narkotika.
Yaitu sebanyak 30.329,5 gram jenis sabu, 498 gram ganja sintetis, 1.518 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mililiter cairan prekursor, dan 311,2 gram prekursor padat.
“Narkotika ini kita dapatkan dari pengungkapan 7 kasus, ada 18 tersangka, ada 2 yang terpaksa ditembak dan mati,” kata Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/5).
Ketujuh kasus yang diungkap BNN tersebut pertama terjadi di parkiran Kantor Pos Indonesia, Jalan Rumah Sakit Fatmawati Nomor 10, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret. Dari sini dua orang berinisial BAD dan YA diamankan.
Kemudian kasus berikutnya terjadi di Depok, Jawa Barat, pada Senin 10 April. Empat pria diamankan petugas dengan inisial SB, AS alias A, H alias A, H alias D, dan ES alias E.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby