Satya Widya Yudha mengatakan tidak mungkin suatu kontrak mengalahkan UU negara yang berdaulat. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengingatkan agar pemerintah tetap konsisten untuk memberlakukan penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia agar segera realisasikan untuk menjamin kualitas udara di masa depan.

Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi yang semakin mengancam kesehatan masyarakat terutama di kota-kota besar.

“Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan mengenai penerapan BBM berstandar Euro 4 melalui Peraturan Menteri LHK sejak 10 Maret 2017 lalu. Karena itu, kami meminta aturan tersebut dilaksanakan secara konsisten, semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib menggunakan BBM standar Euro 4 mulai tahun depan,” kata Satya dalam keterangan tertulisnya usai menjadi pembicara dalam Forum Air Quality Asia-World Bank High Level Strategy Session di markas United Nation Enviroment Programme (UNEP), New York, Amerika Serikat, ditulis Jumat (19/5).

Dikatakan Satya, dalam implementasinya
penerapan penggunaan BBM berstandar Euro 4 tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi tertentu, melainkan harus melibatkan lintas kementerian untuk saling bersinergi dan berkoordinasi sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dipantau secara berkelanjutan dan berkala.

Bahkan menurutnya, ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian LHK semata, tapi juga harus bersinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian BUMN.

“Maka dari itu, kontrol pelaksanaan langsung oleh Menteri Koordinator supaya lebih kuat, karena jika dipegang satu kementerian, maka dikuatirkan akan terjadi ego-sektoral, dan ini bisa menghambat realisasi,” sebut politisi dari fraksi Golkar itu.

Oleh karena itu, Komisi bidang energi DPR, kata Satya akan terus mendorong kementerian terkait, khususnya Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sebagai mitra kerja untuk segera mengimplementasikan penerapan aturan penggunaan BBM yang memiliki kadar emisi lebih bersih tersebut.

Termasuk meminta kejelasan PT Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk menyediakan BBM berstandar Euro 4.

“Kita akan tagih ke PT Pertamina, kapan siapnya untuk menyediakan BBM yang berstandar Euro 4 itu. Karena kebutuhan akan BBM yang lebih bersih semakin tinggi di dunia, sementara di Indonesia selama ini masih berstandar Euro 2. Akibatnya kualitas udara kita masih rendah karena pencemaran udara yang cukup besar,” pungkas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid