Jakarta, Aktual.com – Molornya pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dinilai akan mengorbankan rakyat. Rakyat sebagai subyek politik menjadi pihak yang paling dirugikan karena ketidak pastian dalam sistem pemilu nanti.
Padahal partai politik sebagai peserta Pemilu sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat dalam sebuah penyelenggaraan pesta demokrasi. Namun, partai politik yang memiliki perwakilan di dalam parlemen justru hanya membuat masyarakat kebingungan atas ketidak pastian ini.
“Kalau belajar dari tiga kali revisi dan selalu molor, mungkin ini yang keempat, korbannya adalah masyarakat karena ketidaktahuan masyarakat,” ucap Ketua Lingkar Madani, Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jum’at (19/5).
Molornya pengesahan juga seakan-akan mengabaikan waktu yang digunakan untuk mensosialisasikan UU Pemilu kepada masyarakat. Ray pun menilai bahwa para wakil rakyat hanya menganggap rakyat sebagai sapi perah suara saat pelaksanaan Pemilu.
Pasalnya, dari pengalaman beberapa tahun belakangan, rakyat hanya mengetahui permukaan kulit saja dari sistem kepemiluan. Ray pun menyebutkan waktu pelaksanaan Pemilu sebagai satu-satunya hal yang sangat dipahami rakyat.
“Ini kan seolah-olah masyarakat hanya tahu tanggal datang ke TPS, terus dia hanya punya informasi sedikit boleh milih calon boleh milih partai. Tapi mereka belum mengerti soal konvensi suara dari satu partai ke partai yang lain,” pungkasnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid