Medan, Aktual.com – Lembaga Bantuan Hukum Medan menilai jaksa dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sewajarnya diberikan izin penggunaan senjata api.
Pemberian izin itu, kata Wakil Direktur LBH Medan Ismail Hasan Koto untuk mengatisipasi ancaman dan teror yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
“Penegak hukum tersebut perlu dipersenjatai karena menangani kasus korupsi besar yang ada di negeri ini,” katanya di Medan, Jumat (19/5).
Karena banyak menangani kasus besar, menurut dia, merupakan kejahatan luar biasa sehingga perlidungan hukum terhadap jaksa dan penyidik KPK harus diberikan secara khusus.
“Jika ada beberapa jaksa dan penyidik KPK yang tidak mau berisiko membawa senjata api, sudah sepatutnya diberikan pengawalan khusus dari aparat kepolisian.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu