Kapolda Jabar Irjen Pol Anton C

Bandung, Aktual.com – Polda Jabar melarang setiap organisasi masyarakat untuk melakukan razia atau ‘sweeping’ selama bulan Ramadhan.

“Jelas setiap Ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Minggu (21/5).

Pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadhan lebih baik melapor ke polisi.

“Masyarakat hanya bisa memberikan informasi sebagai kontrol sosial sesuaikan saja tugasnya, masyarakat meelakukan kontrol sosial dan polisi menegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insya Allah ini akan harmoni aman.”

Menurutnya, jika saat Ramadhan terdapat Ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya melakukan kontrol sosial maka, pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya.

“Dan kalau ada yang melakukan di luar garis, kita akan tindak tegas siapapun juga.” [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu