Banjarmasin, Aktual.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin selama Operasi Patuh Intan 2017 telah melakukan penilangan sebanyak 2.050 pelanggar aturan berlalu lintas di kota ini.
“Hingga hari ke-12 pelaksanaan operasi patuh sudah 2.050 lembar surat tilang kami keluarkan,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo SIK di Banjarmasin, Minggu (21/5).
Dalam pelaksanaan operasi patuh itu Satlantas Polresta Banjarmasin terus meningkatkan kegiatan razia baik secara terpusat maupun secara bergerak.
Ribuan pelanggar lalu lintas yang ditilang, ada juga ratusan unit sepeda motor yang diamankan sebagai barang buktinya terparkir di halaman parkir Polresta Banjarmasin.
Rata-rata pelanggaran lalu lintas dalam operasi patuh itu yang dilakukan pengendara kebanyakan soal administrasi atau surat menyurat kendaraan yang tidak lengkap.
“Ya, kalau sepeda motornya kami tahan karena pengendara itu tidak membawa atau tidak memiliki SIM serta tidak membawa STNK.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu