Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menunjukan ruang tahanan koruptor di Gedung Merah Putih di Jakarta, Minggu (19/2/2017). Gedung 16 lantai itu dengan dominasi warna merah putih ini menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menunjukan kepada wartawan ruang pemeriksaan penyidik KPK di gedung Merah Putih di Jakarta, Minggu (19/2/2017). Gedung 16 lantai itu dengan dominasi warna merah putih ini menggantikan gedung lama KPK yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.‎ Tersangka baru kasus ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

Namun Saut enggan membeberkan siapa calon tersangka baru tersebut secara detail dalam kasus ini. Sejauh ini lanjut dia, masih dilakukan pembahasan dengan pimpinan lainnya.

“Memang ada kemajuan, saya enggak boleh nyebut (nama tersangkanya), karena masih penyelidikan. Intinya saya enggak mau nyebut, tapi ada kemajuan yang menuju pada pihak-pihak lain yang diperkirakan memiliki peran didalamnya,” kata Saut dikawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (21/5).

Kata dia, untuk lebih rinci apa peran tersangka baru dalam kasus e-KTP ini, pihaknya baru akan membeberkan dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

“Perannya apakah didalam konstruksi Undang-Undangnya dia tuh ada di (Pasal) 55, ataukah dia tokoh utama, itu masih proses kita. Itu masih berjalan. Intinya ada kemajuan, dan mungkin minggu depan kita evaluasi,” terang Saut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby