Jakarta, Aktual.com – Pengamat kebijakan Pertanian, Bustanul Arifin meminta pemerintah mengevaluasi subsidi pupuk yang dialokasikan melalui APBN, sebab dia meyakini anggaran itu sebagian besar tidak sampai kepada petani kecil.

Dia melihat dari tahun ke tahun anggaran subsidi pupuk semakin membengkak, tapi tidak mampu mendorong peningkatan produksi nasional. Pada tahun ini dalam pembukuan APBN tercatat alokasi bubsidi sebesar Rp31,2 triliun. Angka itu melonjak Rp1,2 triliun dibanding dengan alokasi tahun 2016 sebesar Rp30 triliun.

“Persoalan dasar dalam ilmu ekononmi bahwa subsidi menimbulkan distorsi dan tidak dinikmati langsung oleh petani kini telah menjadi isu keuangan publik. Tidak ada exit strategy. Di APBN 2017 subsidi pupuk Rp 31,2 triliun, naik dari Rp 30 triliun pada 2016,” katanya di Jakarta, Senin (22/5).

Sementara Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meyakini adanya penyimpangan tindak korupsi dalam pelaksanaan pupuk bersubidi.

Dia menegaskan kecurigaannya ini diperkuat dengan temuan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa sepaniang 2014 hingga 2016 terdapat celah korupsi mulai dari tahap perencanaan, penetapan harga, hingga proses pennyaluran.

“KPK menemukan kerawanan korupai di Program subsidi diantaranya adalah perencanaan alokasi pupuk dan benih, mekanisme harga pokok penjulan serta pada sistem pengawasan,” ujar Ketua Dewan Nasional KPA, Iwan Nurdin.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan