Jakarta, Aktual.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mengevaluasi penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Langkah ini bertujuan untuk memacu prestasi para penerima KJMU tersebut.
Demikian seperti dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Senin (22/5).
Lebih lanjut Djarot mengatakan, evaluasi sendiri akan dilakukan satu tahun sekali. Diharapkan kondisi ini dapat memacu penerima KJMU untuk meraih nilai yang baik.
“Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan,” ucap Djarot.
Kedepan, kata Djarot penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dapat menembus ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mendapatkan KJMU.
Untuk pelajar yang berprestasi tapi tidak mendapatkan KJMU, kata dia Pemprov DKI tetap akan memberikan bantuan. Sehingga, nantinya mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kesulitan biaya.
“Kalau anaknya berbakat dan berprestasi baik akan kita berikan bantuan biaya pendidikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta,” jelas Djarot.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs